Jumat, 01 Mei 2009

Tembok Yang Terkoyak, KPK.


Dua hari ini, ketika hiruk pikuk Suara Buruh keras membahana di langit Jakarta. Berganti Atmosfer kerlap-kerlip buram Dunia Pendidikan. Halilintar tanpa hujan mnggelegar, AA dijadikan saksi atas kasus Pembunuhan seorang Pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Siapa AA. Ya , Antasari Azhar. Ketua Lembaga yang saat ini menjadi ujung tombak pemberantasan Korupsi, KPK. Sebuah lembaga yang beberapa tahun ini menjadi momok para Penyelenggara negeri ini. Lembaga yang dengan tangan dingin akan menyeret siapapun yang diduga dan terbukti melakukan tindakan korupsi. Siapapun, tak terkecuali besan Presiden. Sebegitu Hebatnya ia hingga menjadi momok mereka yang nakal.

Ada Suatu yang mengumpal di dada, rasa tak enak, sesak. Lembaga yang menjadi tembok terakhir ternyata retak. Walau memang statusnya masih saksi, tapi opini Publik telah terlanjur terbentuk, termasuk pada diri penulis. Jangan-jangan,... jangan-jangan........ , berbagai kekwatiran merebak. Karena jujur, hanya KPK-lah lembaga yang saat ini dipercaya bisa menembus kebuntuan penanganan Korupsi. Bila Ketuanya terkena perkara hukum, bagaimana lembaganya kelak.

Agak sedikit terhibur memang, bahwa KPK sebagai sebuah komisi memang tak tergantung mutlak kepada seorang ketua. Di dalamnya ada Tim yang bekerja menangani berbagai perkara. Fungsi Ketua hanyalah Koordinator, pembagi tugas dan Penanggungjawab Administratif.

Tapi bila merenung lebih dalam , Sebagai sebuah Lembaga yang kita ibaratkan kapal. Bila sang Nakhoda bermasalah maka Olenglah kapal itu. Otomatis perjalanan ke tujuan akan terganggu. Belum bila Gelombang besar berupa Pihak-pihak lain memanfaatkan situasi. Bisa Para tersangka kasus Korupsi, Pejabat yang diduga korupsi atau bahkan Rival Politik Pemerintahan yang sekarang. Maka makin Olenglah bahtera itu atau bahkan tenggelam. Dan makin suburlah korupsi di negeri ini.

Bisa dibayangkan makin seperti apa Negeri ini. Setelah kepolisian di pandang sebelah mata sebagai lembaga penegak Hukum yang bisak dibuat tidak tegak. Lalu Kejaksaan, setali tiga uang, berbagai kasus menyeret para jaksa ke terali besi. Kehakimanpun demikian, hingga ada istilah dalam dunia hukum kita. Ingin bebas harus satu paket, penyidik ( polisi ), Penuntut ( Jaksa) dan Pemutus ( hakim ).

Maka marilah sejenak untuk berharap, atau mungkin Khusuk berdoa. Agar dicukupkan bencana atas negeri ini. Beri yang terbaik, bila salah Hukum sesuai hukum yang berlaku. Selamatkan Lembaganya, teruskan kinerjanya.

7 komentar:

  1. doa aja gak cukup mas. SPEAK UP!

    BalasHapus
  2. Emang Aa sendang jadi top news sekarang ya ?

    BalasHapus
  3. Wah mas... kayaknya kasus ini akan memecah perhatian publik dari si "Manuk Dara" ya mas...

    BalasHapus
  4. doa dan speak up aja ga cukup..! ACT!!

    BalasHapus
  5. mana seh nih penghuninya?????

    BalasHapus
  6. masih jadi saksi? tersangka? belum terbukti kan?

    BalasHapus
  7. >Jengsri : Dah Speak Up, nih sekarang batuk2 karena kekencengan suaranya.
    >reni : Betul, lagi jadi Tophit News di TV
    >aprillins : Waduh Kalau Act, gimana caranya nih mikirin aja dah mriang.
    >suwung : Tersangka betul, tapi miris nglihatnya. Moga2 aja terbebas ya.

    BalasHapus

Bila ingin Mendampratku Silahkan,....